Senin, 08 September 2014

Sanggar Dhian Riang Utama - DRU

Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif adalah ekonomi baru dengan penciptaan nilai ekonomi yang tinggi karena berbasis. Ide dan kreatifitas yang timbul atau berkembang karena pengetahuan yang ada (a.l warisan budaya) dan teknologi. Industri kreatif adalah industri yang muncul karena penggunaan kreatifitas, ketrampilan dan talenta individu untuk menciptakan nilai tambah dan penciptaan lapangan pekerjaan. Kreatifitas bukan saja berbasis seni budaya tapi juga berbasis sains, teknologi informasi, inovasi dan engineering. Pengelompokan industri kreatif berdasarkan subtansi dominan dan intensitas sumber daya : Media (Film Video Fotografi, TV dan Radio, Musik, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Percetakan), Seni dan Budaya (Arsitektur, Desain, Pasar Barang Seni, Kuliner, Fesyen, Kerajinan), Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Teknologi Informasi, Permainan Interaktif, Penelitian dan Pengembangan). Ruang lingkup sektor industri kreatif : Seni Rupa (Seni Grafis, Fotografi, Seni Lukis, Seni Patung, Kriya, Seni Keramik, Seni Instalasi), Seni Pertunjukan (Musik, Teater, Sastra, Tari), Arsitektur (Lanskap, Interior, Kota), Media Konten (Periklanan, Audio Video, Tulisan Fiksi/Non Fiksi, Animasi Komik, Web dan Mobile, Permainan Interaktif), Perfilman (Film Layar Lebar, Film TV, Video, Film Animasi, Film Iklan), Desain (Industri, Komunikasi Visual, Produk, Kemasan, Grafis), Fesyen (Busana, Alas Kaki, Aksesoris), Industri Musik.

(Sumber : Seminar Ekonomi Kreatif, Disbudpar Tangsel, Great Western Resort Serpong, 160714)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar